Sebagai rakyat Indonesia yang peduli dengan masalah KKN, saya memiliki harapan terhadap KPK untuk selalu menindak tegas para pelaku korupsi. Kalau bisa Undang-Undang pemberantasan Korupsi di revisi hukumannya menjadi hukum mati, agar yang ingin KKN takut mendengarnya.
Semoga harapan ini bisa menjadi kenyataan pada tahun 2014 nanti, sebab rakyat Indonesia sudah bosan mendengar berita KKN yang terjadi selama ini. Lanjtukan perjuangan dan segera berantas para Koruptor yang selama ini menggerogoti uang Negara, sehingga membuat bangsaku terpuruk.